Sodiqi.com - Maladministrasi merujuk pada praktik penyelenggaraan pemerintahan yang cacat, tidak efisien, atau melanggar prinsip keadilan.
Bentuknya bisa berupa korupsi, nepotisme, prosedur birokrasi berbelit, penyelewengan wewenang, hingga pelayanan publik yang lamban dan tidak transparan.
Dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.
Jelaskan bentuk maladministrasi dan bagaimana cara peran serta masyarakat agar tersebut dapat di cegah dan ditanggulangi?{alertSuccess}
Untuk mengatasi masalah ini, partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama. Berikut penjelasan konkret tentang bentuk maladministrasi dan strategi pencegahannya.
Bentuk-Bentuk Maladministrasi
Pertama, korupsi adalah bentuk maladministrasi paling krusial. korupsi terjadi ketika pejabat menggunakan kekuasaan untuk mengalihkan sumber daya publik ke kepentingan pribadi atau kelompok. Contohnya, penggelapan dana bantuan sosial atau mark-up proyek infrastruktur.![]() |
Ilustrasi Mencegah Maladministrasi - Sumber: Dylan Gillis on Unsplash |
Kedua, nepotisme, di mana jabatan atau fasilitas diberikan berdasarkan hubungan personal, bukan kompetensi. Misalnya, rekrutmen pegawai negeri yang mengutamakan keluarga atau kerabat pejabat.
Ketiga, birokrasi berbelit yang sengaja dipersulit untuk memancing “pemerasan” atau pungutan liar. Masyarakat sering dipaksa membayar tambahan untuk mengurus dokumen sederhana seperti KTP atau izin usaha.
Keempat, penyalahgunaan wewenang, seperti penggunaan anggaran dinas untuk kepentingan pribadi atau intimidasi terhadap pelapor.
Kelima, pelayanan publik buruk, misalnya ketidakhadiran petugas di loket pelayanan atau ketiadaan transparansi alokasi dana desa.
Memperkuat Pengawasan Publik
Masyarakat tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah atau aparat penegak hukum untuk memberantas maladministrasi.Peran serta aktif warga justru menjadi tameng utama. Salah satu cara efektif adalah memperkuat pengawasan publik. Masyarakat dapat membentuk kelompok pemantau independen yang mengawasi penggunaan anggaran di tingkat desa hingga nasional.
Di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, forum warga berhasil mendorong transparansi pengadaan barang dengan memaksa pemerintah setempat mempublikasikan dokumen lelang secara daring. Hasilnya, praktik mark-up proyek berkurang signifikan.
Manfaatkan Kanal Pengaduan Resmi Maupun Nonformal
Memanfaatkan saluran pengaduan resmi maupun nonformal. Platform seperti Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) atau Ombudsman Republik Indonesia (ORI) bisa menjadi sarana melaporkan dugaan maladministrasi.Kendati demikian, masyarakat juga perlu proaktif mengumpulkan bukti kuat sebelum melapor, seperti dokumen transaksi mencurigakan atau rekaman percakapan. Selain itu, tekanan melalui media sosial sering kali mempercepat respons institusi terkait.
Contohnya, viralnya kasus pungli di sebuah kelurahan memaksa pemerintah daerah menindak tegas oknum terlibat.
Partisipasi Dalam Perumusan Kebijakan
Mendorong partisipasi dalam perumusan kebijakan. Maladministrasi sering muncul karena kebijakan tidak melibatkan suara rakyat.Masyarakat harus aktif dalam musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan), dialog publik, atau audiensi dengan DPRD untuk memastikan program pemerintah sesuai kebutuhan riil.
Di Surabaya, inisiatif community budgeting memungkinkan warga menentukan prioritas penggunaan anggaran kelurahan, sehingga potensi penyelewengan dana bisa diminimalkan.
Edukasi Literasi Hukum dan Hak Publik
Tips selanjutnya adalah edukasi literasi hukum dan hak publik. Banyak masyarakat tidak tahu cara melawan maladministrasi karena minim pemahaman tentang prosedur pengaduan atau regulasi yang melindungi pelapor.Pelatihan berbasis komunitas, seperti workshop “Kenali Hak Anda” atau sosialisasi UU Informasi Publik, bisa meningkatkan kesadaran ini. Pemuda di Makassar, misalnya, membentuk komunitas relawan yang mendampingi korban pungli saat mengurus administrasi kependudukan.
Budaya Transparansi dan Integritas
Terakhir, membangun budaya transparansi dan integritas dari lingkup terkecil. Keluarga, sekolah, dan komunitas harus menanamkan nilai kejujuran dan antikorupsi sejak dini.Gerakan seperti “Sekolah Anti-Korupsi” atau lomba desa transparan bisa menjadi contoh. Ketika masyarakat menolak memberi “uang rokok” untuk mempercepat layanan, mereka secara tidak langsung memutus mata rantai maladministrasi.
Ikhtisar
Upaya pencegahan maladministrasi bukanlah tugas instan, tetapi proses kolektif yang membutuhkan konsistensi. Setiap laporan masyarakat, setiap kebijakan yang diawasi, dan setiap nilai integritas yang ditanamkan, berkontribusi pada tata kelola pemerintahan yang lebih bersih.Jika masyarakat bersikap pasif, ruang bagi oknum nakal akan tetap terbuka. Sebaliknya, ketika warga bersatu menjadi “mata dan telinga” negara, praktik cacat administrasi bisa dicegah sebelum membesar.
Pada akhirnya, good governance bukan hanya tentang pemerintah yang bekerja baik, tetapi juga tentang rakyat yang berani menuntut hak dan menjalankan kewajibannya sebagai pengawal demokrasi.