Mekanisme Pembelajaran Selama Ramadan
Pembelajaran Mandiri (27-28 Februari, 3, 4, dan 5 Maret 2025) Sebelum memasuki Ramadan, peserta didik akan melaksanakan pembelajaran secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat. Hal ini disesuaikan dengan kebijakan sekolah atau madrasah masing-masing.Pembelajaran di Sekolah/Madrasah (6-25 Maret 2025) Selama Ramadan, kegiatan pembelajaran tetap berlangsung di sekolah/madrasah dengan penyesuaian yang lebih menitikberatkan pada pembentukan karakter religius.
Peserta didik akan diajak mengikuti berbagai kegiatan keagamaan, antara lain:
- Peserta didik Muslim dianjurkan untuk mengikuti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan aktivitas lainnya yang memperkuat iman dan takwa.
- Peserta didik Non-Muslim tetap mendapatkan bimbingan dan kegiatan pembentukan karakter sesuai dengan ajaran agama masing-masing.
Libur Ramadan dan Idulfitri (26, 27, 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025) Libur sekolah diberikan dalam rangka menyambut dan merayakan Idulfitri. Masa libur ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan bagi peserta didik dan keluarga menjalankan ibadah dengan khusyuk serta berkumpul bersama sanak saudara.
Pembelajaran dimulai Kembali (9 April 2025) Setelah libur Idulfitri, kegiatan pembelajaran di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan akan kembali berjalan normal sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Peran Orang Tua, Pemerintah, dan Lembaga Pendidikan
Agar pembelajaran selama Ramadan berjalan dengan baik, diperlukan peran serta dari berbagai pihak:Orang Tua/Wali
- Mendampingi anak dalam melaksanakan ibadah.
- Memotivasi anak agar tetap semangat dalam mengikuti kegiatan belajar.
- Menjaga keseimbangan antara aktivitas ibadah dan akademik.
Kanwil Kementerian Agama dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota
- Menyusun perencanaan pembelajaran Ramadan yang sesuai dengan kebutuhan sekolah/madrasah.
- Memberikan panduan serta menyelaraskan berbagai kebijakan terkait pendidikan keagamaan selama bulan suci.
Pemerintah Daerah
- Menyusun kebijakan yang mendukung efektivitas pembelajaran selama Ramadan.
- Memastikan semua program pendidikan berjalan selaras dengan nilai-nilai agama dan sosial.